Iklan Bos Aca Header Detail

Soal Pemeriksaan Putri Akidi Tio, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Sumsel

Soal Pemeriksaan Putri Akidi Tio, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Sumsel

RADARLAMPUNG.CO.ID-Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Supriadi didampingi Ditreskrimum Kombes Hisar Siallagan angkat bicara soal pemeriksaan Heriyanti, puteri Akidi Tio keluarga penyumbang Rp2 triliun untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin (2/8). 

Supriadi membantah Heriyanti telah ditetapkan tersangka hibah Rp2 triliun. Hal ini disampaikan Supriadi dalam rilis yang digelar Senin (2/8) sekitar pukul 16.15 WIB.

“Yang berhak memberikan statemen hanya Kapolda Sumsel dan Kabid Humas saja. Yang (berita) sudah beredar saya tidak bertanggung jawab,” kata Supriadi dikutip dari sumeks.co.

Terkait Heriyanti, Supriadi menjelaskan jika sampai saat ini masih di Gedung Ditreskrimum Polda Sumsel. (Berita terkait : Geger Hibah Rp2 Triliun, Puteri Akidi Tio Diperiksa di Mapolda Sumsel)

Rencana penyerahan uang tersebut dilakukan pada Senin (2/8) melalui Bilyet Giro di Bank. Namun belum dicairkan, karena ada teknis yang harus diselesaikan.

Terkait, kedatangan Heriyanti dan Hardi datang ke Polda Sumsel hanya diundang. “Bukan ditangkap, tetapi diundang untuk memberikan klarifikasi terkait rencana dana penyerahan dana uang Rp2 Triliun melalui Bilyet Giro melalui Bank Mandiri,” terang Supriadi.

Dia menambahkan, hingga saat ini Heriyanti masih dimintai keterangan di Ditreskrimum. “Jika tidak ada halangan, dalam waktu dekat pemeriksaan akan selesai,” sambung Supriadi.

Hingga saat ini Heriyanti masih dalam pemeriksaan. “Rekan-rekan bisa ketahui bersama, secara psikologis orang yang memberikan bantuan sebesar itu akan ada beban. Kita tidak bisa memaksakan,” tutup Supriadi. (net/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: